Apa yang terjadi jika ada sebuah kasus
kejahatan? Pasti kita ingin mengetahui siapa yang menjadi tersangka dan korban
tersebut, yang harus memiliki bukti
kasus untuk sebuah kasus tersebut? Adakah saksi yang benar-benar jujur dalam
sebuah kasus? Bagaimana caranya polisi dan ahli forensik mengidentifikasi
mayat-mayat korban bencana alam atau kecelakan
lalu lintas dan pesawat?
DNA fingerprint adalah salah satu solusi
dalam identifikasi forensik. Sidik
Jari DNA atau DNA fingerprinting adalah
suatu metode untuk mengidentifikasi kekhasan pola DNA setiap individu. DNA
fingerprint adalah teknik untuk
mengidentifikasi seseorang berdasarkan pada profil DNA nya. DNA fingerprint yang merupakan gambaran pola
potongan DNA dari setiap individu karena setiap individu mempunyai DNA fingerprint yang berbeda, maka dalam
kasus forensik info ini bisa digunakan sebagai bukti kuat kejahatan di sidang
pengadilan. DNA fingerprint adalah
salah satu teknik biologi molekuler penanda genetik yang dipakai
untuk pengujian terhadap materi profil DNA, yaitu sehimpunan data
yang menggambarkan susunan DNA yang dianggap khas untuk individu yang menjadi
sampelnya.
Darimana asal DNA yang akan dilakukan DNA Fingerprint
? DNA bisa diambil bergantung pada barang bukti apa
yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Seperti jika ditemukan puntung
rokok, maka yang diperiksa adalah DNA inti sel yang terdapat dalam epitel bibir
karena ketika rokok dihisap dalam mulut, epitel dalam bibir ada yang tertinggal
di puntung rokok. Epitel ini masih menggandung unsur DNA yang dapat dilacak.
Penemuan DNA fingerprint ini gak luput dari
sang penemu, DNA fingerprint yang pertama kali di adopsi pada 1985 oleh Alec Jeffreys dari
Oxford University. Penemuan Jeffrey ini dapat memberikan metode baru yang dapat
mengungkap karakteristik dari masing-masing orang, dengan penanda gennya karena
dalam setiap tubuh manusia, binatang, serta tanaman, dan mikroorganisme,
terdapat sebuah struktur DNA yang unik. Penggunaan DNA untuk pembuktian kasus
kriminal pertama kali dilakukan pada tahun 1987, dalam sebuah kasus pemerkosaan
di Inggris. Di Indonesia, istilah DNA fingerprint mulai
mencuat sebagai cara identifikasi forensik setelah terjadi rentetan peristiwa
peledakan bom di tanah air, seperti kasus bom Bali, bom JW Marriot, peledakan
bom di depan Kedubes Australia dan lain-lain.
DNA fingerprint
ini sangat bermanfaat lho, terutama dalam menentukan tersangka. Pernah nih ada
satu kasus pada tahun 1984 Earl Washigton dinyatakan bersalah dan dihukum mati
atas pemerkosaan dan pembunuhan Rebecca Williams pada tahun 1982, hukuman yang
ditimpakan kepada dia itu diubah jadi penjara seumur hidup pada tahun 1993
soalnya ada keraguan baru tentang bukti-bukti. Pada tahun 2000, dilakukan
analisis oleh para ilmuwan forensik yang berasosiasi dengan The Innocence
Project menunjukkan secara meyakinkan bahwa Washigton tidak bersalah, dan
tersangka sebenarnya adalah Tinsley.
Teknologi jika
digunakan dengan baik maka akan menghasilkan yang baik pula, dengan adanya
perkembangan teknologi semoga manusia menjadi lebih baik juga. Semoga
Bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar