Kamis, 28 Desember 2017

DNA Fingerprint, Teknologi Keren Aplikasi Bioteknologi



Apa yang terjadi jika ada sebuah kasus kejahatan? Pasti kita ingin mengetahui siapa yang menjadi tersangka dan korban tersebut,  yang harus memiliki bukti kasus untuk sebuah kasus tersebut? Adakah saksi yang benar-benar jujur dalam sebuah kasus? Bagaimana caranya polisi dan ahli forensik mengidentifikasi mayat-mayat  korban bencana alam atau kecelakan lalu lintas dan pesawat?

DNA fingerprint adalah salah satu solusi dalam identifikasi forensik. Sidik Jari DNA atau DNA fingerprinting adalah suatu metode untuk mengidentifikasi kekhasan pola DNA setiap individu. DNA fingerprint adalah teknik untuk mengidentifikasi seseorang berdasarkan pada profil DNA nya. DNA fingerprint yang merupakan gambaran pola potongan DNA dari setiap individu karena setiap individu mempunyai DNA fingerprint yang berbeda, maka dalam kasus forensik info ini bisa digunakan sebagai bukti kuat kejahatan di sidang pengadilan. DNA fingerprint adalah salah satu teknik biologi molekuler penanda genetik yang dipakai untuk  pengujian terhadap materi profil DNA, yaitu sehimpunan data yang menggambarkan susunan DNA yang dianggap khas untuk individu yang menjadi sampelnya.

Darimana asal DNA yang akan dilakukan DNA Fingerprint ? DNA bisa diambil bergantung pada barang bukti apa yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Seperti jika ditemukan puntung rokok, maka yang diperiksa adalah DNA inti sel yang terdapat dalam epitel bibir karena ketika rokok dihisap dalam mulut, epitel dalam bibir ada yang tertinggal di puntung rokok. Epitel ini masih menggandung unsur DNA yang dapat dilacak.
 
Penemuan DNA fingerprint ini gak luput dari sang penemu, DNA fingerprint yang pertama kali di adopsi pada 1985 oleh Alec Jeffreys dari Oxford University. Penemuan Jeffrey ini dapat memberikan metode baru yang dapat mengungkap karakteristik dari masing-masing orang, dengan penanda gennya karena dalam setiap tubuh manusia, binatang, serta tanaman, dan mikroorganisme, terdapat sebuah struktur DNA yang unik. Penggunaan DNA untuk pembuktian kasus kriminal pertama kali dilakukan pada tahun 1987, dalam sebuah kasus pemerkosaan di Inggris. Di Indonesia, istilah DNA fingerprint mulai mencuat sebagai cara identifikasi forensik setelah terjadi rentetan peristiwa peledakan bom di tanah air, seperti kasus bom Bali, bom JW Marriot, peledakan bom di depan Kedubes Australia dan lain-lain.

DNA fingerprint ini sangat bermanfaat lho, terutama dalam menentukan tersangka. Pernah nih ada satu kasus pada tahun 1984 Earl Washigton dinyatakan bersalah dan dihukum mati atas pemerkosaan dan pembunuhan Rebecca Williams pada tahun 1982, hukuman yang ditimpakan kepada dia itu diubah jadi penjara seumur hidup pada tahun 1993 soalnya ada keraguan baru tentang bukti-bukti. Pada tahun 2000, dilakukan analisis oleh para ilmuwan forensik yang berasosiasi dengan The Innocence Project menunjukkan secara meyakinkan bahwa Washigton tidak bersalah, dan tersangka sebenarnya adalah Tinsley. 

Teknologi jika digunakan dengan baik maka akan menghasilkan yang baik pula, dengan adanya perkembangan teknologi semoga manusia menjadi lebih baik juga. Semoga Bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar